Pemkot Jaksel Uji Coba Aplikasi Pelayanan Pemakaman
access_time Kamis, 10 Agustus 2017 16:10 WIB
remove_red_eye 2021
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Budhy Tristanto
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, menguji coba pelayanan pemakaman melalui aplikasi e- Berkas dan e - Makam. Aplikasi ini bertujuan untuk mengikis praktik pungutan liar (pungli) di areal pemakaman.
Celah untuk lakukan praktik pungli kita hilangkan
Kepala Suku Dinas Kehutanan (Sudin Kehutanan) Jakarta Selatan, Christian Tamora mengatakan, uji coba ini untuk sementara diterapkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.
DKI Terapkan Layanan Online 77 Pemakaman"Kedepan rencana akan diujicobakan dengan cakupan yang lebih luas di seluruh TPU di Jakarta Selatan, " ujarnya, Kamis (10/8).
Christian berharap, dengan diterapkannya aplikasi ini pelayanan pemakaman tidak lagi dilakukan secara langsung antar petugas dan warga. Sehingga, potensi terjadinya praktik pungli bisa diminimalisir.
"Ini harus kita pangkas, tidak ada lagi tawar-menawar harga. Celah untuk lakukan praktik pungli kita hilangkan," tandasnya.